Selasa, 13 Desember 2011

Korupsi, hobby atau kebutuhan

Korupsi adalah sebuah kata yang saya yakin semua orang pernah mendengarnya bahkan memahaminya, dari kalangan bawah sampai atas, dewasa hingga anak-anak mereka semua tahu akan itu. Kemudian pertanyaannya adalah ada apa dengan korupsi sehingga kata itu begitu bersahabat di telinga kita.
Korupsi menjadi suatu hal yang sebegitu mudahnya kita dapatkan beritanya hampir di semua media massa baik cetak maupun elektronik, bahkan sering menjadi berita utama pada media tersebut. Tentu ini merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat kita pungkiri sebagai bangsa Indonesia, entah mengapa orang-orang di negara yang besar ini mudah melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum dan dampaknya begitu besar terhadap kehidupan masyarakat banyak. Korupsi sendiri dilakukan oleh banyak kalangan dengan berbagai macam latar belakang yang berbeda-beda pula, namun kasus-kasus korupsi yang sering menjadi pemberitaan media adalah korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tinggi negara kita, karena memang merekalah yang seharusnya memberikan contoh untuk tidak melakuk tidak melakukan tindakan melawan hukum tersebut.

Yang menjadi pokok permasalahan pada kasus ini adalah, sebenarnya korupsi merupakan suatu hobby ataukah menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi, pernyataan ini menggambarkan betapa banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak kalangan, dan tentu ada faktor yang menjadi penyebab mengapa orang melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut hemat saya, korupsi banyak dilakukan karena begitu banyaknya kebutuhan yang harus di penuhi oleh seseorang, terkait masalah globalisasi dan kemajuan teknologi ini berakibat pada taraf kebutuhan hidup manusia yang semakin kompleks, apalagi bagi kalangan atas yang di tuntut untuk dapat mengimbangi status sosial yang sudah mereka peroleh, karena itu seseorang berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan yang kompleks tersebut meski dengan mengguanakan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum.
Terkait dengan para pejabat tinggi negara yang melakukan tindakan korupsi, ini berkaitan dengan bagaimana cara mereka memperoleh jabatan yang di pegang, berkaitan juga dengan saat mereka melakukan kampanye dan berapa banyak rupiah yang sudah mereka keluarkan. Melihat dari sudut pandang ini, bagi mereka yang menjabat tidak benar-benar karena ingin memperjuangkan rakyat akan tetapi hanya karena menginginkan sebuah jabatan yang akan memudahkan mereka untuk melakukan apapun termasuk mendapatkan rupiah dengan cara yang mudah, maka mereka akan berpikir bagaimana caranya agar rupiah yang mereka keluarkan saat kampanye sebagai modal agar dapat kembali lagi dan bahkan berharap lebih. Dengan demikian jelas segala tindakan dan kebijakan yang dibuat sejatinya tidak untuk rakyat, melainkan untuk dirinya sendiri. Sesuai dengan undang-undang jelas ini merupakan tindakan korupsi karena merugikan banyak pihak.
Korupsi juga di ibaratka sebuah virus yang mudah tersebar dan menyerang setiap manusia, karena saat ini korupsi tidak hanya dilakukan oleh para elit pejabat tinggi saja, melainkan sudah merambah ke daerah-daerah sampai ke tingkat yang paling rendah. Tentu ini merupakan ancaman yang tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh kita semua sebagai warga negara yang cinta akan tanah airnya.
Sebenarnya, tidak sedikit lembaga negara atau ormas-ormas yang bergerak pada pencegahan dan penanganan tindakan korupsi ini, dalam lembaga negara kita kenal dengan KPK (komisi pemberantasan korupsi), dan masih banyak lagi organisasi masyarakat yang peduli akan keselamatan bangsa ini dari korupsi. Namun disayangkan, semakin banyaknya orang menentang bahkan mengecam tindakan korupsi, akan tetapi justru semakin banyak pula orang yang melakukan tindakan korupsi, sungguh situasi yang dilematis yang dihadapi bangsa ini.

Untuk itu, kita sebagai bangsa Indonesia khususnya para pemuda yang akan melanjutkan perjuangan bangsa ini hendaknya melakukan perubahan-perubahan yang berarti, bukan perubahan dalam fisik melainkan perubahan mental dan karakter supaya tidak menjadi generasi yang lemah dan hanya mengandalkan pada orang lain, karakter dan mental yang harus dimiliki oleh para pemuda Indonesia saat ini adalah seorang yang mandiri, jujur, tangguh, berani dalam kebenaran, bijak dalam mengambil keputusan, sabar dalam menerima cobaan. Ketika karakter dan mental itu tertanam dalam jiwa muda, maka sudah barang tentu segala tindakan yang melawan hukum termasuk korupsi tanpa disadari akan hilang dari negara ini. Semoga harapan yang mulia ini tak sekedar menjadi cita-cita tanpa arti.

1 komentar:

Putri Wulan Sari mengatakan...

Saya kira bukan hobi, karena korupsi itu sudah menjadi kebiasaan yang sulit untuk dilepas dari birokrat kita.
Sudah terbukti bobroknya pemerintahan, hampir sluruh instansi pemerintahan terdapat kasus korupsi.
Saat ini untuk mencari instansi pemerintah yang bersih dari tindakan korupsi semakin sulit.
Tetapi, boleh berkaca pada pemerintahan Yogyakarta.
Pak Sultan yang bersih dari perilaku korupsi.
Semoga pejabat negeri ini dapat berkaca,

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes