Pendidikan merupakan suatu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi selain kebutuhan makan oleh setiap individu yang memiliki kesempurnaan jasmani dan rohaninya. Pendidikan juga merupakan kewajiban bagi setiap individu sebagai makhluk beragama, karena didalam ajaran agama Islam mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun prempuan.
Oleh karena itu, perlu adanya usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara[1]. Dari definisi tersebut sudah sangat jelas bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang urgent bagi manusia untuk berubah ke arah yang lebih baik dan menjadi manusia yang seutuhnya.
Namun sungguh di sayangkan, pendidikan yang begitu penting itu belum dapat di rasakan oleh semua kalangan, terlebih kalangan bawah yang dalam kesehariannya hanya memikirkan bagaimana hari ini ia makan dan bagaimana besok berusaha untuk mendapatkan kebutuhan akan makanannya, ini diakibatkan karena adanya kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah sosial, kemiskianan secara umum dapat di ketahui sebagai keadaan dimana terjadi ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Pada kondisi ini, seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan yang harus di penuhinya tersebut.
Pendidikan bagi sebagian orang dirasa belum begitu penting, mereka berasumsi bahwa pada dasarnya tujuan pendidikan adalah untuk mencari kekayaan, ditambah dengan biaya untuk pendidikan yang tidak murah, sehingga banyak orang yang lebih memilih anak-anaknya untuk langsung bekerja membantu ekonomi keluarga. Padahal kenyataan dilapangan, banyak pekerja yang bukan usia kerja, yang dalam hali ini adalah anak-anak yang seharusnya masih menikmati belajar di sekolah. Namun karena alasan di atas, mereka lebih suka bekerja dari pada bersekolah untuk memperbaiki masa depannya.
Mahalnya pendidikan di negeri ini sudah menjadi bahasan yang tidak ada habisnya, karena hampir kebanyakan orang berpendapat demikian. Akibat yang dimunculkan dari mahalnya biaya pendidikan tidaklah sedikit, ini di karenakan pendidikan merupakan proses pencetakan sumber daya manusia yang handal dan tangguh untuk menghadapi tantangan global. Sumber daya manusia merupakan aset terpenting dari sebuah negara yang mencita-citakan kemajuan negera nya, karena negera yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas akan mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki negaranya baik potensi alam maupun yang lain.
Saat ini kita berada pada zaman globalisasi, keadaan yang tidak melihat batas suatu negara, sehingga segala sesuatu dari luar negeri kita dapat mengetahuinya. Didalam globalisasi tantangan yang di hadapi suatu negara sangat besar, ini terkait dengan persiapan untuk bersaing dengan negara lain, persaingan dalam berbagai aspek kehidupan, ekonomi, sosial, budaya, dsb. Persaingan ini akan terus berjalan sepanjang waktu selama negara menginginkan perubahan kearah yang lebih baik. Kemajuan negera dilihat dari segi kehidupan rakyatnya dalam berbagai bidang, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dsb.
Kesejahteraan akan diperoleh jika ada usaha yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki jaminan sosial kepada rakyatnya, termasuk pendidikan yang murah dan merata kepada semua lapisan masyarakat. Pendidikan akan merubah manusia kearah yang lebih baik, pendidikan akan mengajarkan manusia untuk selalu berusaha menjadi yang terbaik, pendidikan akan mengajarkan manusia untuk memikirkan nasib dirinya, orang lain, dan negaranya. Oleh karena itu, begitu penting perbaikan dalam bidang pendidikan, dari segi pembiayaan dan kualitas pendidikan itu sendiri.
Fakta yang ada adalah biaya pendidikan yang memberatkan sebagian besar rakyat Indonesia yang mayoritas memiliki kemapuan ekonomi di bawah rata-rata. Banyak orang miskin yang tidak mampu untuk mensekolahkan anaknya, sehingga kedohan dimana-mana, buta huruf dimana-mana, kriminalitas dimana-mana. Karena secara tidak langsung, anak-anak miskin yang tidak bersekolah akan beralih untuk menjadi pengamen , pengemis dan bahkan menjadi pencopet dan pencuri.
Muncul istilah orang miskin dilarang sekolah, ini benar dan masuk akal apabila di tinjau dari kenyataan yang ada. Namun tidak sepenuhnya kita menyalahkan pemerintah, karena pemerintah sudah mencoba beberapa cara agar rakyat Indonesia bisa mengenyam pendidikan, diantara nya adalah wajar (wajib belajar) 9 tahun. Dengan cara membebaskan biaya sekolah pada tingkat SD dan SMP. Kemudian memberikan beasiswa kepada siswa miskin yang berprestasi. Namun sayang nya usaha itu belum berhasil memecahkan persoalan yang ada, masih banyak orang miskin yang tidak sekolah, masih banyak orang miskin yang mengeluh biaya pendidikan. Karena memang pemerintah hanya membebaskan biaya pendidikannya saja, sedangkan pakaian, buku-buku dan saku sehari-hari masih harus di tanggung sendiri, inilah yang menjadi alasan masyarakat miskin yang enggan untuk mensekolahkan anaknya, karena ia harus membelikan seragam sekolah, alat-alat tulis yang kesemuanya tidak membutuhkan tidak sedikit uang, ditambah ongkos dan uang saku tiap hari yang harus diberikan kepada anaknya setiap hri. Tentu sangat keberatan dengan kondisi ekonomi yang mereka miliki.
Selain itu, sekarang sudah banyak sekolah-sekolah yang melabelkan dirinya sebagai sekolah unggulan dan bertaraf internasional. Ini sebenarnya menjadi masalah baru buat kita sebagai rakyat indonesia, karena dengan adanya sekolah-sekolah seperti itu nampak jelas perbedaan kelas yang ada di masyarakat kita, golongan kelas atas akan menikmati pendidikan yang layak, sedangkan kelas bawah hanya dapat menikmati pandidikan yang apa adanya. Tujuan dari adanya sekolah-sekolah bertaraf internasional memang bagus dan visioner, yaitu untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan global. Namun dengan adanya sekolah bertaraf internasional menjadikan tidak merata nya kualitas pendidikan yang ada di negara kita, daerah satu dengan daerah yang lain akan memiliki pebedaan kualitas pendidikan yang dimilikinya sesuai keadaan masyarakat yang ada didalamnya, baik keadaan ekonomi, sosial dan budayanya.
Ketika kita melihat dan memperhatikan kembali tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalan UUD 1945, salah satu nya adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Sengaja saya beri tanda kutip, karena pernyataan ini belum sesuai dengan keadaan yang ada sekarang. Masih banyak rakyat yang tidak cerdas, masih banyak rakyat yang buta huruf. Oleh sebab itu, tujuan yang mulia itu masih sekedar cita-cita yang yang tersimpan terus pada UUD 1945 tanpa hasil yang begitu besar. Cita-ciat yang mulia yang tidak diiringi tindakan nyata hanya akan menuai protes dari semua elemen masyarakat, dan seharusnya itu menjadi pekerjaan rumah tangga pemerintah untuk segera mewujdkan cita-cita itu.
Selagi pemerintah berusaha untuk mensejahterakan pendidikan rakyatnya, maka kita pun sebagai warga negara yang baik seharusnya ikut mendukung usaha-usaha tersebut, kita juga butuh kesadaran dari setiap individu akan pentingnya pendidikan. Dengan adanya kesadaran tersebut, niscaya timbul keinginan untuk hidup lebih maju dan sejahtera, serta berusaha untuk mendapatkan keinginannya tersebut. Karena jika kita hanya mengandalkan usaha yang dilakukan pemerintah, tentu hasil yang di capai tidak akan maksimal, apalagi dengan keadaan pemerintah sekarang yang sibuk dengan kasus-kasus koropusi. Kasus yang menjadi berita utama pada media-media informasi, baik koran, radio maupun televisi.
Sekarang usia negara kita sudah sampai pada angka 66 tahun, usia yang tidak muda dan seharusnya dengan sudah lamanya negara ini merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang bisa mengahsilkan karya-karya yang luar biasa serta sudah mampu untuk mensejahterakan rakyatnya, sebagaiman bangsa jepang dahulu setelah di porak porandakan negaranya oleh Amerika Serikat dengan menegbom atom negaranya, hanya dalam waktu yang sedikit Jepang sudah bisa bangkit dan menjadi negara yang sejahtera rakyatnya dan menjadi negara yang di segani dan diperhitungkan negara lain. Berbanding terbalik dengan keadaan negara kita, usia yang udah tua dan penduduk yang banyak tidak membuat negara kita lebih maju, karena pada hakikatnya negara kita tercinta ini masih terjajah oeh negara lain, meskipun cara menjajahnya berbeda dengan dulu, namun kesengsaraan nya tidak jauh beda dengan dulu. Sekarang kita di jajah ekonominya, di jajah sumber daya alam nya, di jajah moral budaya bangsanya, sehingga tidak heran jika sampai sekarng sudah berumur 66 tahun ini negara kita maih seperti ini saja dn tidak maju-maju.
Salah satu pelajaran yang dapat diambil untuk bangsa Indonesia dari Jepang ketika negaranya di bom oleh Amerika Serikat, pertama kali yang mereka lakukan adalah mengumpulkan guru-guru yang masih ada, mereka tidak menghitung berapa kerugaian yang diakibatkan serangan itu. Ini membuktika bahwa pendidikan adalah sesuatu yang begitu urgent bagi sebuah bangsa yang meginginkan kemajuan. Oleh karena itu, apabila negara Indonesia menginginkan kemajuan maka harus memajukan pendidikannya, memberikan kesempatan kepada semua lapisan masyarakat dari kalangan atas sampai kalangan bawah, dari masyarakat perkotaan sampai masyarakat pedesaan untuk bisa mengeyam pendidikan yang lebih tinggi, sehingga sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia akan menjadi kuat dan siap untuk menhadapi tantangan dan persaingan dalam dunia global. Sehingga lambat laun negara Indonesia menjadi negara maju dan terhormat di mata dunia serta di perhitungkan oleh negara lain. Dengan demikian, cita-cita negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 dapat terwujud.
0 komentar:
Posting Komentar